HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah jenama ‘Rumah Sakit Umum Daerah’ (RSUD) menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ hanya sebatas perubahan pada logo atau branding semata. Budi menyebut secara legalitas Rumah Sehat untuk Jakarta itu tetap memakai nama rumah sakit.
“Update yang disampaikan ke kami adalah secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya, logonya, itu memakai definisi rumah sehat. Kalau bagi kita yang penting akte legalnya pakai apa,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Kamis (4/8).
Budi mengaku tidak terlalu mempermasalahkan keputusan Anies tersebut. Menurutnya kebijakan itu hanya membedakan nama legal dan nama branding.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah rumah sakit yang memakai branding ‘hospital’, namun dalam akte legalnya tetap memakai nama rumah sakit.
Budi juga tidak terlalu mempermasalahkan urgensi branding itu. Ia menilai kebijakan serupa merupakan urusan dan selera dari masing-masing daerah.
“Itu kan masing-masing lah ya, selera masing-masing,” ujarnya.
Anies sebelumnya mengubah jenama RSUD menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’. Perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta.