HOLOPIS.COM, JAKARTA –  Dokumen persyaratan pendaftaran Partai Politik (Parpol) yang suddar diunggah oleh Parti Buruh, diminta untuk segers ditampilkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Parti Buruh melalui Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, mereka sudah mengungah semua data.

“Kami meminta agar semua data partai buruh keanggotaan itu sudah diunggah, harus masuk dan tampil di Sipol KPU,” Katanya, Rabu (3/8)

Ia juga mengatakan, data yang telah mereka unggah ke Sipol tidak seluruhnya ditampilkan. Dari 250.000 data yang dimasukan, yang tampil di Sipol tidak sama dengan jumlah yang sudah diungah.

“Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250.000 tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250.000 itu, jadi artinya yang dikirim dengan yang tampil itu beda angka, ada selisih, kami minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih,” kata dia.

Untuk itu, Parti Buruh minta klarifikasi dari KPU selaku penyelenggara terkait selisih data yang masuk dan yang ditampilkan dalam Sipol, dengen mendatangi layanan atau help desk KPU agar kendala Sipol.

Akibat permasalahan tersebut, Partai Buruh harus mengantre dalam proses unggah data ke Sipol.

“Mengantri artinya tidak bisa langsung data dikirim, saat itu juga tampil. Kemudian soal daya tampung Sipol, jadi artinya setiap kami kirim data tidak bisa 250.000 langsung terunggah,” katanya.

Said Salahudin menjelaskan, pihaknya harus mebuat beberapa folder dengan kapasitas 00 megabyte yang hanya menampung berapa anggota partai per data folder.  

“Kata Helpdesk KPU hanya 200-300 anggota. Itu yang membuat akhirnya partai buruh harus mengklaster-klaster per 100 per 100 MB,” ujarnya.

Partai Buruh meminta data yang sudah dikirimkan ke Sipol dengan yang tampil harus sama. Dia juga meminta permasalahan antrean dan daya tampung juga diatasi.