Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Kepolisian Turun Tangan Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Jombang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian turun tangan atas kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang menyebabkan kematian sang bayi.

Polisi akan melakukan penyelidikan setelah ayah bayi Yopi Widianto (26) melakukan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres setempat.

Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini bukan tergolong delik aduan. Sehingga, walaupun pihak keluarga bayi tidak melakukan pengaduan atau sudah mencabut laporan tetap bisa dilaksanakan penyelidikan.

“Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tidak berpengaruh (jika laporan dicabut),” kata Giadi saat ditemui awak media, (2/8).

Kepolisian nantinya akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu bayi Rohma (29) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang dilaporkan Pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Nanti akan kami konstruksikan, tindakan-tindakan yang dilakukan dokter dan perawat memenuhi standar atau tidak, sesuai SOP atau tidak, atau apakah ada pelanggaran kode etik, ketika ada pelanggaran kode etik, ini lalai apa tidak. Konstruksinya panjang,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga akan meminta pertimbangan kepada ahlinya, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mengetahui apakah yang terjadi sesuai dugaan atau tidak.

“Karena kami tidak mempunyai keahlian untuk menilai itu. Apakah nanti masuk (pelanggaran) kode etik profesi, apakah ternyata kode etik yuridis. Yuridisnya larinya bisa di sana, misalnya si dokter izin prakteknya dicabut, atau ke pidana, atau bisa saja mereka menilai itu sudah benar,”

Giadi Nugraha menghimbau agar masyarakat tidak melihat dari satu sisi dan main hakim sendiri. Ia juga menegaskan agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan untuk menilai kasus tersebut.

“Masyarakat harus paham kita tidak bisa menghakimi tindakan tenaga kesehatan. Biarkan orang yang ahli yang menilai itu,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru