HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga BBM non subsidi per hari Rabu (3/8), kembali naik. Kenaikan harga tersebut dilakukan PT Pertamina (Persero), guna mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020,” tulis Pertamina dilansir dari laman resminya, Rabu (3/8).
Kepmen tersebut berisi tentang, Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Harga terbaru BBM non subsidi, Pertamax Turbo naik Rp 1.700 dari yang sebelumnya 16.200/liter jadi Rp 17.900/liter
Kemudian, Dexlite naik Rp 2.800 dari yang sebelumnya Rp 15.000/liter jadi Rp 17.800/liter.
Terakhir Pertamina Dex naik Rp 2.400 dari yang sebelumnya Rp 16.500/liter jadi Rp 18.900/liter.