HOLOPIS.COM, JAKARTA – Analog Switch Off (ASO) penghentian TV analog tahap kedua, akan diterapkan pada 25 Agustus 2022. Pada tahap kedua ini, migrasi dari TV analog ke digital sudah mulai menyasar wilayah Jabodetabek. Itu artinya, siaran TV analog mulai dimatikan untuk wilayah Jabodetabek.

Jadwal dan tahapan ASO, dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan migrasi TV analog ke digital, akan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Berkaitan dengan digitalisasi broadcasting Analog Switch Off, Undang-Undang Cipta Kerja sektor Postelsiar mensyaratkan paling lambat tanggal 2 November 2022 seluruh analog sistem penyiaran nasional kita harus dimatikan dan berpindah ke penyelenggaraan digital broadcasting atau penyiaran digital,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate beberapa waktu lalu.

Kota – kota besar seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya,
Banjarmasin, akan masuk dalam ASO tahap kedua.

Termasuk wilayah Jabodetabek seperti DKI Jakarta, yang terdiri dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur.

Lalu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Untuk bisa menyaksikan siaran TV digital, bisa memanfaatkan Set Top Box (STP) bagi yang hanya punya TV analog. Sehingga, tidak perlu membeli TV baru yang sudah bisa menangkap siaran digital.

Kemudian, bagi kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Nantinya akan diberikan bantuan STB gratis dari penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.

Sejumlah manfaat akan dirasakan masyarakat ketika siaran TV digital mengudara, mulai dari kualitas gambar bersih tanpa ada semut, suara jernih, hingga beragam teknologi mumpuni ada di siaran digital.