HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, panggilan pemeriksaan yang dilayangkan pada Jumat depan dikarenakan masih ada keterangan yang diperlukan dari tersangka.

“Iya benar, (Roy Suryo) akan dipanggil oleh Polda Metro. Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo,” kata Zulpan, Rabu (3/8).

“Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan (Roy Suryo) sehingga dipanggil hari Jumat,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi mengenai proses pemanggilan yang dilakukan setelah video Roy Suryo viral di media sosial, Zulpan beralasan itu tidak ada kaitannya.

“Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita. Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum,” klaimnya.

Pun, saat disinggung mengenai apakah pemanggilan ini juga berujung kepada proses penahanan Roy Suryo, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut.

Mantan Menpora itu sendiri diketahui sempat berkeliaran dan tertawa lepas meski harus menggunakan penyangga leher saat tengah berkumpul dengan kerabatnya. Video tersebut kemudian menjadi viral dan warganet mempertanyakan bagaimana kinerja Polri atas penanganan kasus Roy Suryo.