HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan beras yang berasal dari banpres tersebut.

“Siapa yang bertanggung jawab, adalah transporter dan Bulog. Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter. Benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar (bertanggung jawab),” kata Muhadjir, Senin (1/8).

Muhadjir menyebut jika beras yang ditimbun tersebut benar-benar rusak, maka memang sudah seharusnya diganti. Namun, Muhadjir memastikan bahwa pemerintah tidak memerintahkan untuk melakukan penimbunan itu.

“Soal itu ditimbun itu urusan dia (JNE), bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti. Saya tidak tahu apakah masih ada yang tidak diganti, saya kira tidak. Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden. Jangan hanya dikirim tapi harus tersampaikan,” kata Muhadjir.

Muhadjir menyebut bahwa pada saat yang bersamaan pembagian beras dari banpres, memang didapati cukup banyak beras yang rusak. “Memang waktu itu terjadi kerusakan beras yang cukup banyak karena dalam pengangkutannya menggunakan bak terbuka kena hujan. Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan,” jelasnya.