yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Kecewa Dengan Aturan PSE, Warga Ramai-Ramai Kirim Karangan Bunga ke Kemenkominfo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masyarakat mengungkapkan kekecewaannya atas pemblokiran sejumlah situs dan platform online di Indonesia dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kominfo yang dinilai banyak merugikan masyarakat.

Seperti yang diunggah oleh akun Twitter @txtkaryawan, memperlihatkan foto-foto karangan bunga yang dikirimkan masyarakat untuk mengungkapkan kekecewaannya.

“Gimana rasanya jadi karyawan Kominfo?,” tulis akun tersebut, (1/8).

Selanjutnya, dalam sebuah tagar #BlokirKominfo yang trending di Twitter pada Selasa (2/8), banyak masyarakat yang menyampaikan kesulitannya akibat terdampak dari pemblokiran beberapa website.

Akun @MayuGaneko mengunggah foto tangkapan layar dari pengguna Facebook tentang seseorang yang harus kehilangan pekerjaannya akibat keputusan Kominfo.

“Baca ini tadi pagi di Facebook, kasihan juga ya ternyata orang-orang yang terputus pekerjaanya karena PSE-an yang nggak jelas ini,” tulisnya.

Kemudian, seorang pengguna Twitter @Usagie9 merespon ungkapan tersebut dengan memberikan pengalaman yang sama.

“Emang real, temen juga termasuk gua, pekerjaan jadi terhambat karena nggak bisa pakai Paypal,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kominfo menerapkan kebijakan bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk mendaftarkan diri. Apabila tidak mendaftarkan diri sesuai Peraturan Menteri Kominfo (Permen Kominfo) Nomor 5 Tahun 2020 maka PSE tersebut akan diblokir aktivitasnya di Indonesia.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral