HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan uji balistik terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses pengujian ini akan dilakukan secara cermat dan penuh unsur kehati-hatian. Karena hasil dari pengujian ini akan memiliki dampak terhadap proses hukum yang akan dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Timsus bekerja tetap mengedepankan ketelitian, kecermatan juga kehati-hatian, karena kerja timsus akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis,” kata Irjen Pol Dedi kepada wartawan di Komplek Rumah Dinas Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8).
Kemudian, ia pun mengharapkan agar masyarakat luas sabar menunggu proses yang saat ini tengah dilakukan oleh tim yang terkait. Ia memastikan prosesnya akan lebih cepat dan hasilnya pun sesuai dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Biarkan timsus bekerja maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah, ini menjadi standar operasional prosedur dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua itu menyatakan, bahwa uji balistik ini baru dilakukan pertama kali oleh Polri.
“Baru kali pertama untuk uji balistik, dari hasil labfor lalu didalami di TKP dengan melibatkan inafis, dokter forensik dan penyidik baik dari Polda Metro dan Bareskrim,” terangnya.