HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyanyi I Gede Ari Astina alias Jerinx akan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, pada besok, Selasa (2/8). Dia akan bebas usai menjalani hukuman terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

“Besok bebas,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Senin (1/8) malam.

Akan tetapi, Fikri belum mengatakan jam berapa Jerinx resmi bebas. Dia hanya mengatakan Jerinx bisa langsung bebas jika urusan administrasi sudah selesai.

“Apabila kelengkapan selesai (bebas). Jamnya tentatif,” ujarnya.

Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lalu menjatuhi Jerinx dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Ia ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan atas alasan kemanusiaan.