HOLOPIS.COM, JAKARTA – Logam mulia emas antam pada perdagangan awal bulan Agustus 2022 ini, Senin (1/8), mengalami penurunan harga sebesar Rp2.000 per gram.

Melansir dari laman resmi jual – beli logammulia.com, Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang itu dijual seharga Rp980.000 per gram.

Sementara untuk harga buyback atau pembelian kembali juga turut mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp842.000 per gram.

Adapun daftar harga emas antam dalam pecahan lainnya adalah sebagai berikut :

Harga emas 0,5 gram : Rp540.000
Harga emas 1 gram : Rp980.000
Harga emas 5 gram : Rp4.675.000
Harga emas 10 gram : Rp9.295.000
Harga emas 25 gram : Rp23.112.000
Harga emas 50 gram : Rp46.145.000
Harga emas 100 gram : Rp92.212.000
Harga emas 250 gram : Rp230.265.000
Harga emas 500 gram : Rp460.320.000
Harga emas 1.000 gram : Rp920.600.000

(harga di atas belum termasuk pajak)

Sebagai informasi, pembelian emas batangan keluaran Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 % (persen). Besaran pajak penghasilan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga diberlakukan untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Sebagai catatan, perusahaan pertambangan BUMN, PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.