HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris dan penyanyi Indonesia Dewi Perssik serta Angga Wijaya resmi bercerai pada hari ini, Senin (1/8) berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa pembacaan putusan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak. Hal itu karena kesimpulan sudah disampaikan secara lisan.
“Hari ini agenda bacaan putusan. Kesimpulan sudah dibacakan lisan, ini adalah putusan yang dibacakan,” kata Sandy menjelaskan.
Majelis hakim diketahui mengabulkan semua permohonan dan mengizinkan pihak Angga menjatuhkan talak kepada Dewi Perssik.
Sandy juga mengatakan, tidak ada kebencian dan kerusakan silaturahmi antara kedua mantan pasangan suami istri tersebut.
Ia berharap agar kliennya dan sang mantan suami tetap bisa menjaga silaturahmi dan memiliki hubungan yang justru lebih baik.
Sebagai informasi, pasangan ini menikah pada 10 September 2017. Setelah 5 tahun menikah, bahtera rumah tangga keduanya tak bisa menahan amukan ombak konflik dan harus berakhir di awal Agustus 2022.