HOLOPIS.COM, JAKARTA – Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap di Kamboja, akhirnya berhasil dibebaskan oleh aparat setempat.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para korban penipuan kerja itu sebagian besar adalah pria.

“55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja, terdiri dari 47 pria dan 8 wanita,” kata Ahmad (30/7).

Ramadhan menjelaskan, 55 orang WNI itu selanjutnya akan dimintai keterangan oleh Kepolisian Sihanoukvile Kamboja baru dibawa ke Phnom Penh pada Senin (1/8).

“Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 55 WNI yang telah dibebaskan akan dimintai keterangan oleh kepolisian sebelum direpatriasi ke Indonesia.

“Pasca evakuasi ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama pihak kepolisian akan melakukan BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Retno.

“Kedua, selanjutnya para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh,” sambungnya.