Jumat, 17 Januari 2025

Platform Judi Online Masuk Pendaftaran PSE, Kemenkominfo: Itu Cuma Permainan Gaple

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah bahwa mereka telah melegalkan judi online dalam pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, beberapa aplikasi yang telah mendaftar tersebut bukan termasuk kegiatan judi.

“Itu permainan kartu gaple bukan judi online dan kami sudah periksa kemarin,” kata Semuel, Minggu (31/7).

Dia pun menegaskan bahwa dirinya juga sudah mencoba langsung aplikasi yang disebut judi online dan masuk dalam pendaftaran PSE itu.

“Saya sudah coba download sendiri dan ternyata itu isinya hanya permainan gaple,” klaimnya.

Meskipun begitu, Semuel kemudian mengapresiasi perhatian masyarakat atas laporan terkait PSE yang sudah mendaftar tersebut.

“Kalau mau ada yang laporan silahkan. Itu zaya seneng karena masyarakat itu jadi fokusnya kita,” kilahnya.

Sebelummya sempat ramai di media sosial terkait adanya sejumlah platform Judi online yang lolos dalam pendaftaran.

Setidaknya ada tiga platform yang lolos dalam pendaftaran sistem milik Kemenkominfo.

 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral