yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Mabes Polri Benarkan Bharada E Kembali Dinas di Mako Brimob

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat ini kembali ditarik untuk berdinas di Mako Brimob.

Alasan mengapa orang yang disebut-sebut sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Birgadir J itu masih berstatus sebagai saksi. Sehingga pihaknya mengizinkan Bharada E ditarik kembali ke kesatuan asal.

“Karena statusnya masih jadi saksi,” kata Dedi dalam jeterangannya kepada wartawan, Minggu (31/7).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya, Senin (11/7) mengungkapkan peran aktif Bharada E dalam kasus pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat itu, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia menerangkan bahwa ketika insiden itu berlangsung, Brigadir J masuk ke rumah bosnya. Saat itu ada Bharada E yang melihat lalu menegurnya.

Namun Brigadir J dikatakan Ahmad Ramadhan malah menodongkan pistol ke arah Bharada E sehingga terjadilah aksi saling tembak yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

“Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Keberadaan Bharada E di Mako Brimob ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, yang menyebut bahwa Bharada E tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Di mana di dalam agenda pemeriksaan itu, justru Bharada E diwakilkan oleh tim dari Mako Brimob Polri sembari menjelaskan bahwa anggotanya saat ini sudah kembali berdinas di kesatuan asal.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral