HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto menyebutkan bahwa dalam kasus kematian Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bahwa pihaknya berpegang teguh pada posisi yang independen, tidak ada intervensi-intervensi khusus di dalamnya.
“Jangan sampai terkesan nanti Kompolnas intervensi dan sebagainya. Tidak, kami independen,” kata Benny, Minggu, (31/7).
Ia menegaskan bahwa kehadiran Kompolnas hanya sekedar memantau dan memastikan bahwa semuanya berjalan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kehadiran Kompolnas untuk memastikan bahwa semua prosedur mekanisme di sana dilaksanakan dengan benar, sesuai dengan ketentuan yang ada,” lanjutnya.
“Kami sekali lagi hanya memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Benny mengaku dirinya hanya hadir dan berdiskusi dengan dokter di sana terkait proses autopsi ulang Brigadir J.
“Hanya hadir untuk memastikan sambil diskusi dengan para dokter di sana,” tuturnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa dalam proses eksekusinya, Kompolnas tidak ikut campur sama sekali secara praktik, walaupun hanya sekedar melihat mayat, membuka peti, hingga melihat proses dokter mengeksekusi.
“Jadi kehadiran Kompolnas tidak berarti ikut lihat, membuka mayat, peti, kemudian ikut ngeliat ketika dokter memeriksa itu, tidak,” terang Ketua Harian Kompolnas.