yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Bharada E Belum Jadi Tersangka, Integritas Polisi Dipertanyakan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mansur Febrian mempertanyakan ada apa dengan Polri, sampai-sampai Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau memang Bharada E yang melakukan, kenapa tidak ditangkap, kenapa tidak dijadikan tersangka?,” kata Mansur dalam keterangannya di dalam talkshow salah tv swasta di Jakarta, Minggu (31/7).

Peran Bharada E tersebut memang sejak awal sudah disebut-sebut sebagai pelaku dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Jumat 8 Juli 2022 silam.

Bahkan yang menyebut peran aktif Bharada E adalah Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya, Senin (11/7) lalu.

Bagi Mansur, jika memang Polri sedang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, maka status tersangka di dalam kasus ini sudah seharusnya ada. Apalagi ada statemen bahwa Bharada E sebagai pelaku, kemudian adanya senjata api jenis Glock 17 sebagai alat untuk membunuh, korbannya juga jelas dan lokasinya pun ada.

Urusan apakah nanti akan ada pembelaan diri dari Bharada E, Mansur menilai biarlah itu menjadi domain persidangan nantinya.

“Perkara nanti akan melakukan pembelaan, dia melakukan tindakan terukur misalnya, itu nanti dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa dengan tak kunjung ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka di dalam kasus ini, maka wajar ketika publik berspekulasi bahwa sedang ada kepala yang dilindungi di dalam kasus yang telah menyita perhatian banyak orang itu.

“Apakah penyidik ini masih merasa ada tekanan?,” tandasnya.

“Karena kami membaca kepada beberapa media, bahwa Pak Kadiv Propam non aktif ini (Irjen Pol Ferdy Sambo -red) menjabat Kasatgas Khusus gitu, apakah itu juga berpengaruh?,” imbuhnya.

Terakhir, Mansur meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersikap netral dan tegas serta transparan di dalam penuntasan kasus yang menewaskan Brigadir J. Terlebih, Brigadir J adalah anggota Kepolisian dan menjadi anak-anak dari Kapolri sendiri di ranah institusi.

“Kami harapkan bapak Kapolri agar (bersikap) senetral mungkin melakukan upaya-upaya yang subjektif,” ujarnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral