Advertisement
Categories: Ragam

Polisi Minta Masyarakat Tidak Lagi Naik Odong-Odong

Advertisement

HOLOPIS.COM, TANGERANG – Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa odong-odong sebagai kendaraan mereka.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, masyarakat harus sadar bahayanya kondisi kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut untuk keselamatan mereka sendiri.

“Kami imbau masyarakat harus lebih peduli terhadap keselamatannya sendiri. Apabila memang menaiki kendaraan odong-odong tidak layak itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lebih baik tidak usah naik odong-odong,” kata Fikri (29/7).

Oleh karena itu, Fikri juga menegaskan bahwa kendaraan yang banyak digunakan oleh emak-emak dan anaknya tersebut tidak lagi boleh beroperasi di jalan raya.

“Ya, kendaraan itu tidak boleh digunakan di jalan-jalan umum. Kalau di kawasan terbatas saja contohnya seperti di tempat wisata atau di lingkungan perumahan/komplek tidak jadi masalah, karena didalam lingkungan yang tidak ramai para pengendara,” tegasnya.

Menurut dia, kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi moda transportasi pengangkut penumpang seperti odong-odong, dinilai tidak sesuai dengan standar kelayakan jalan dan keselamatan.

Karena, untuk mendapat kelayakan kendaraan tersebut, harus memiliki sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan (SRUT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kalau persyaratan kendaraan dalam aturan itu harus mempunyai registrasi tipe dari Kementerian Perhubungan. Jadi bagi kendaraan yang di modifikasi itu, ya tentunya melanggar aturan,” katanya.

Fikri juga menegaskan, apabila nantinya ditemukan kendaraan odong-odong masih beroperasi di jalan umum, maka Polresta Tangerang tidak segan untuk memberikan tindakan secara tegas dengan sesuai aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Kita pasti lakukan penilangan. Dan kita akan lihat dulu pelanggarannya seperti apa, dalam artian kita periksa surat menyuratnya seperti STNK dan SIM. Kalau tidak ada surat-suratnya kita baru amankan kendaraan itu,” pungkasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

20 Ide Ucapan Selamat Natal Penuh Kasih untuk Orang Tercinta

Hari ini, seluruh umat Nasrani di seluruh dunia merayakan Hari Raya Natal, sebuah perayaan yang…

19 menit ago

Manchester City Latihan di Hari Natal demi Menang di Boxing Day

Manchester City tetap menggelar latihan meski sedang dalam perayaan hari Natal. Hal itu dilakukan demi…

39 menit ago

Lirik Lagu Jamica – Terkutuk Cintamu

Lagu berjudul Terkutuk Cintamu merupakan salah satu lantunan paling hits yang dimiliki grup band reggae…

59 menit ago

Arne Slot Gak Terkejut Liverpool Ciamik di Musim Perdananya

Kehadiran Arne Slot sebagai suksesor Jurgen Klopp di Liverpool nampaknya sesuai dengan ekspektasi. Kendati begitu,…

1 jam ago

Ternyata Ini Manfaat Buah Kelengkeng Bagi Kesehatan Tubuh

Buah kelengkeng banyak digemari karena rasanya yang manis dan lezat. Selain itu, mudah juga didapat.

2 jam ago

Rayakan Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik

Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…

2 jam ago