HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nampaknya para gamer dan steamer hari ini harus gigit jari. Pasalnya, situs web tersebut diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai bentuk tindakan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE yang masih membandel dan belum mendaftar hingga waktu yang ditentukan.
Sontak kata “steam” menjadi trending topik di Twitter pagi ini (30/7) bersamaan dengan “paypal” yang juga terkena pemblokiran Kominfo.
Aturan yang sempat mengancam Google dan gerombolan grup Meta seperti facebook dan instagtam ini akhirnya menunjukkan ketegasannya melalui pemblokiran beberapa PSE yang masih belum mendaftar seperti Steam.
Situs steam sendiri dilaporkan mulai tak bisa diakses di Indonesia sejak pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Sebelumnya, pada hari Jumat (29/7), Kominfo sudah melayangkan peringatan dan menjelaskan langsung maupun tertulis dalam blokirannya dengan berlindung di balik undang-undang konten negatif yang sama sekali tidak berhubungan dengan regulasi PSE itu sendiri.
“Jika belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, saya sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini untuk sementara waktu sampai menunggu mereka melengkapi pendaftaran tidak bisa diakses dari Indonesia,” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam Media Gathering Kominfo ‘Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif’, Jumat (29/7)
Gamers Indonesia tampak gerah dengan pemblokiran beberapa situs penting dalam game seperti Steam, Origin, dan Epic Games yang secara serentak diblokir Kominfo. Melalui kicauan di twitter mereka menyayangkan sikap kominfo yang memblokir situs andalan mereka tersebut.
Namun, pemblokiran ini hanya bersifat sementara sampai PSE yang terblokir mendaftarkan diri ke Kominfo sesuai dengan ketentuan.
Untuk saat ini para gamers harus bersabar memainkan games favorit mereka menggunakan VPN untuk mengakses situs tersebut di PC.