HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian saat ini masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk penanganan 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, komunikasi dilakukan melalui atase dengan Atase Pertahanan KBRIN Kamboja Kolonel Rizal.

“Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap,” kata Ramadhan (29/7).

Ahmad menjelaskan, para WNI itu tertarik untuk mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“Data terakhir menunjukkan bahwa WNI yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” ungkapnya.

Ramadhan menambahkan, puluhan WNI itu saat ini berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia.

“Hingga saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 WNI tersebut,” pungkasnya.