HOLOPIS.COM, JAKARTA – Herianto pria 46 tahun kelahiran Ciamis, Jawa Barat, melakukan aksi mogok makan sejak 25 Juli 2022 di depan kantor Kemenaker Jakarta. Masuk hari keempat, kondisi kesehatan Herianto semakin menurun.
“Saya alami pusing dan sakit perut dan keluar darah pas saya buang air tapi saya tidak ingin terlihat lemah apalagi di hadapan orang-orang Kemnaker,” katanya (28/7).
Herianto mengungkapkan, sebenarnya sejak hari pertama sudah beberapa kali ada pihak perwakilan dari Kemnaker yang menemui dirinya.
“Tadi juga ada yang kesini lagi bilangnya dari Direktorat pemeriksaan meminta saya untuk masuk kedalam dengan embel-embel mau di urus, tapi saya inginnya ibu menteri yang menemui saya disini, saya sudah 4 hari kok seakan tidak dilihat,” ceritanya.
“Juga tadi ada anak magang yang disuruh anter makanan ke saya, sejak kemarin juga tidak pernah saya terima, saya tidak bercanda untuk mogok makan. Saya melihat tadi sore mobil ibu menteri keluar dari kantor tapi nemuin saya juga nggak,” kata Herianto.
Sejak awal aksinya, perwakilan dari Front Millenial Jabodetabek (FMJ) mengatakan, mereka telah coba melakukan interaksi serta akan mengawal perjuangan Herianto sampai tuntutan dan hak-haknya terpenuhi
“Kami dari Mahasiswa menyatakan ini adalah bentuk tamparan keras kepada lembaga terkait bahwa sampai hari ini masih banyak kasus-kasus pelanggaran terhadap para pekerja dan salah satunya yang dialami pak Herianto sejak 2015 lalu,” ujar salah satu perwakilan FMJ.
“Bahwa yang kami simpulkan dari cerita Bpk. Herianto memilih sikap melakukan aksi mogok makan di depan kantor Kemnaker merupakan upaya terakhir yang ia tekatkan karena sejak 2017 sudah banyak upaya yang dilakukan seperti halnya prosedural namun tidak sama sekali mendapatkan titik terang atas kasusnya,” sambungnya.
FMJ melihat upaya interaksi pihak-pihak Kemnaker kepada Herianto hanya untuk melemahkan semangat dan mencoba melakukan provokasi dengan cara berkali-kali memberikan makanan padahal jelas-jelas ia sedang melakukan aksi mogok makan.
Adapun tuntutan Herianto dengan harapan dipenuhi seluruhnya :
-
Meminta Kementrian memberikan sanksi tegas kepada PT Bumi Hutani Lestari atas tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum yang dilakukan kepada saya dan pekerja yang lain.
-
Mendesak agar pihak PT Bumi Hutani Lestari, segera memberikan hak – hak saya sebagai pekerja diantaranya adalah upah dan jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.
-
Meminta kepada Kementerian untuk mewujudkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada saya dan pekerja yang lain yang memiliki nasib yang sama.