HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korea Utara diancam akan menghadapi sanksi lebih berat jika tidak juga membatasi serangan siber dan uji coba nuklir.

“Harus ada sanksi yang dikuatkan untuk pekerja IT Korea Utaara yang menghasilkan biaya melalui retasan siber yang ilegal,” kata Diplomat Presiden Yoon Suk Yeol, Park Jin, dilansir dari Reuters, Rabu (27/7).

Sejauh ini, Korea Utara telah menerima berbagai sanksi dari Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) karena program rudal dan nuklir.

Amerika Serikat dan Korea Selatan telah mengatakan, Korea Utara telah memobilisasi ribuan peretas untuk mencuri dana termasuk mata uang kripto untuk membiayai senjatanya.

Namun, Kementerian Luar Negeri Korea Utara membantah tuduhan itu dan mengatakan program senjatanya adalah untuk pertahanannya sendiri.

Sebagai informasi, Korea Utara telah melakukan enam uji coba nuklir sejak tahun 2006. Korea Utara juga telah menguji coba rudal balistik yang mampu mencapai Amerika Serikat.