HOLOPIS.COM, JAKARTA – Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang berspekulasi atas kematian ajudannya, Brigadir Yoshua.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis bahkan mengingatkan pengacara keluarga Brigadir Yoshua untuk tidak menyampaikan asumsi yang tidak berdasarkan fakta.
“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini,” kata Arman, Kamis (28/7).
“Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” sambungnya.
Arman pun mengungkapkan, salah satu asumsi tersebut adalah mengenai luka di leher jenazah Brigadir Yoshua yang diklaim adalah luka jeratan.
“Salah satunya asumsi yang menyatakan Y dijerat lehernya. Terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” paparnya.