HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan putusan awal pengadilan distrik mengenai kasus penggunaan narkoba ilegal yang kedua dari mantan trainee idol Korea Selatan, Han Seo Hee.

“Terdakwa menolak untuk merenungkan kesalahannya dan tindakan ilegalnya. Ia juga terus membuat klaim yang tidak bisa dipahami,” demikian pernyataan resmi dari Mahkaman Agung Korea Selatan, dilansir dari Allkpop, Kamis (28/7).

Tampaknya, trainee satu ini memang selalu membuat ulah sejak lama. Pada tahun 2020, Han Seo Hee diduga menggunakan obat-obatan terlarang jenis methamphetamine.

Padahal, wanita berusia 27 tahun ini masih dalam masa percobaan untuk penggunaan narkoba ilegal dari tahun 2016.

Kemudian pada November 2021, Han Seo Hee dijatuhi hukuman 1.6 tahun di penjara oleh Pengadilan Distrik Suwon untuk.

Bukannya mengakui kesalahan, Han Seo Hee tetap mencari pembenaran atas sikap ilegalnya. Menurutnya, tes urin yang dipakai untuk menentukan apakah ia bersalah, tidak bisa digunakan lantaran mangkuk berisi urinnya terjatuh di kamar mandi.

Han Seo Hee memang selalu terlibat skandal dunia hiburan Korea Selatan. Ia bahkan pernah mengklaim sempat berpacaran dengan T.O.P BIGBANG dan mengisap ganja dengannya.