HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Demokrat Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya juga akan menentukan nasib Roy Suryo apakah masuk bui atau tidak.
“Ya nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silahkan nanti kita ikuti perkembangannya,” kata Zulpan, Selasa (26/7).
Zulpan mengungkapkan, mantan Menpora itu sendiri sebelumnya tidak sanggup untuk melanjutkan proses pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
“Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit,” tukasnya.
Diketahui, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada Kamis (28/7) mendatang.
Roy Suryo juga telah ditetapkan sebagai tersangka tidak berselang lama setelah dirinya sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun baru saja meninjau pengerjaan proyek senilai Rp393,27…
Sebuah video viral di muka publik memperlihatkan seekor monyet yang disiksa oleh sekelompok pria hingga…
JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa…
Pasangan sebelriti Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan di tahun 2023 hampir berpisah, namun memutuskan untuk…
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengaku yakin PT Pindad yang biasa memproduksi alat maupun kendaraan…
Terekam kamera CCTV maling gagal menggasak mobil hasil curiannya karena panik dikejar warga sekitar. Mobil…