HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, membantah dugaan dirinya terlibat dengan Koperasi Syariah 212 yang disebut-sebut mendapatkan suntikan dana dari yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal tersebut bermula lantaran terlihat foto Cholil Nafis dalam laman resmi Koperasi Syariah 212 yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas. Namun, tak lama setelah publik mengetahui hal tersebut, foto Cholil Nafis telah dihapus.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak menjabat Dewan Pengawas Syariah di tempat itu,” kata Cholil Nafis dalam akun Twitternya @cholilnafis, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/7).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima aliran dana dari ACT, di mana belakangan diketahui aliran dana tersebut berasal dari penyelewengan bantuan untuk korban Lion Air.

“Saya tidak pernah menerima uang dari koperasi itu,” lanjutnya.

Kemudian, Dewan Pengawas PT. Pegadaian Syariah itu menjelaskan, bahwa ia tidak pernah menyinggung perihal koperasi tersebut ketika bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma’ruf Amin.

“Seingat saya, tidak pernah Kiai Ma’ruf Amin rapat dengan saya membahas soal koperasi 212,” pungkasnya.

Kemudian, saat dilihat kembali website Koperasi Syariah 212, saat ini kondisinya sedang dalam perbaikan.

koperasi syariah tumbang
https://koperasisyariah212.co.id/