HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup perlintasan liar dan ilegal di lokasi Odong-odong yang tertabrak kereta di di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (26/7).

“Kemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah mengirim tim ke lokasi, dan melakukan penutupan pada perlintasan liar dan ilegal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Rabu (28/7).

Selain melakukan penutupan perlintasan, Adita mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan melakukan investigasi perihal insiden kecelakaan tersebut.

Lebih lanjut, Adita menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan Odong-Odong yang tertabrak kereta api di Kragilan.

“Kami turut berduka cita atas kecelakaan Odong-Odong yang tertabrak kereta api di Kragilan. Kami menyesalkan kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut,” ujarnya.

Kemenhub juga meminta dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan tidak melewati perlintasan kereta api yang liar atau ilegal.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tersebut menewaskan sembilan penumpang kendaraan odong-odong, tiga di antaranya adalah anak-anak.