HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memperoleh perpanjangan izin kunjungan janga pendek (STVP) di Singapura selama 14 hari hingga 11 Agustus mendatang.

Meski demikian, Gotabaya Rajapaksa mengatakan ia tidak sedang dalam persembunyian dan akan kembali juga pada saatnya tiba.

“Tuan Rajapaksa pasti kembali ke negaranya, tetapi belum tahu kapan,” kata Juru Bicara Kabinet Sri Lanka, dilansir dari CNA, (26/7).

Menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), pengunjung dari Sri Lanka yang memasuki Singapura untuk tujuan kunjungan sosial, umumnya akan diberikan STVP dengan durasi hingga 30 hari.

“Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal, bisa mengajukan permohonan perpanjangan STVP secara online dan penilaian akan dilakukan tiap kasus,” kata ICA.

Seperti diberitakan, Gotabaya Rajapaksa kabur dari negaranya dan pergi ke Maladewa karena takut amukan masa dari warganya.

Krisis ekonomi terparah negara tersebut telah mengundang banyak masyarakat untuk melakukan aski protes besar-besaran di depan Kantor Kepresidenan Sri Lanka.

Setelah mendundurkan diri, posisi Gotabaya Rajapaksa digantikan oleh Ranil Wickremesinghe sebagai Presiden Sri Lanka.