HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap membagikan pengalamannya saat melakukan pengejaran tersangka korupsi yang melarikan diri.

Menurutnya, pelarian Mardani H Maming sebagai tersangka kasus suap perizinan lahan pertambangan itu tentu sudah dipersiapkan dengan matang. Karena tidak mungkin seseorang melakukanm pelarian diri tanpa persiapan seperti pegangan uang yang banyak.

“Pengalaman saya dulu mengejar koruptor yang buron, mereka harus megang uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari untuk makan yang enak seperti sebelum buron, tempat tinggal yang nyaman bahkan pernah ada yang bersembunyi di apartemen namun penyewa tentu bukan atas namanya dan komunikasi dengan keluarga,” kata Yudi, Rabu (27/7).

Dengan persiapan yang matang dan cukup ini, Yudi menyebut bahwa tersangka tidak akan mau menyerahkan diri apalagi sudah masuk daftar buronan.

“Koruptor kalau kabur, kecil kemungkinan menyerahkan diri sehingga penyidik harus mencari kemanapun bersembunyi untuk ditangkap,” ujarnya.

Situasi ini menurut Yudi tentu sangat menyulitkan tim penyidik untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Karena lokasi persembunyian dan seluruh akses yang bisa dicapai akan sangat terbatas.

“Butuh kerja keras memang, misal menggeledah tempat diduga sembunyi, meriksa orang yang tahu keberadaannya, ataupun memantau lokasi yang diduga berada,” sambungnya.

Kemudian, Yudi mengatakan bahwa secara psikologis, alasan seseorang memilih buron karena ada faktor yang lebih kompleks, selain karena alasan diproses di persidangan hingga meringkuk di dalam penjara. Salah satunya adalah ketakutan akan terseretnya tokoh yang mungkin saja terkait dengan kasusnya.

“Alasan Koruptor buron karena takut dipenjara, kasusnya akan melebar kemana-mana jadi khawatir akan menyeret orang penting lainnya, bahkan kasus-kasus lainnya bukan hanya yang sedang ditangani penyidik,” terangnya.

Faktor lain menurut Yudi adalah super power. Tersangka merasa bahwa pelariannya akan sangat mulus dan sulit disentuh. Pikiran ini yang mungkin saja terbersit di benar bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

“Dan merasa tidak akan bisa ditangkap karena punya kekuatan finansial, bisa sembunyi sampai kapanpun,” tambahnya.

Bagi Yudi, penangkapan terhadap Mardani H Maming adalah ujian bagi KPK apakah mampu menjalankan tugasnya secara berintegritas dan profesional atau tidak. Apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan banyak kalangan.

“Tentu ini jadi perhatian masyarakat, jangan sampai DPO ini tidak tertangkap lagi seperti Harun Masiku karena masih barulah DPO-nya, sehingga penyidik harus bergerak cepat,” tuturnya.

Selanjutnya, Yudi juga menyebut bahwa orang yang paling diuji integritasnya saat ini adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Karena ia adalah orang yang memiliki komando untuk menjalankan personil dan infrastruktur yang dimiliki oleh KPK.

“Tanggung jawab untuk menangkap para Buronan KPK ini ada di pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dkk, yang masa jabatannya hingga Desember 2023. Harus bisa semua DPO jaman mereka ditangkap segera mungkin, jangan jadi beban pimpinan baru nantinya,” ucapnya.

Terakhir, Yudi pun meminta masyarakat menghilangkan pikiran bahwa seseorang yang memilih kabur dari jeratan hukum akan merasakan kesengsaraan. Bahkan menurutnya, banyak kasus buronan korupsi yang lari namun tetap bisa menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

“Jangan bayangkan koruptor kabur itu hidupnya menderita selama pelarian, mereka tetap bisa melaksanakan kegiatan bahkan ada yang beli lahan sawit dan berladang, tidur juga di tempat yang nyaman, mau kemana mana tinggal pakai topi atau mengubah penampilan agar tidak menarik perhatian publik,” pungkasnya.