HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Dedi Praetyo mengatakan bahwa proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipimpin langsung oleh tim dokter dari TNI.

“Dokter (TNI) Angkatan Darat yang memimpin langsung proses autopsi ulang,” kata Irjen Pol Dedi dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7).

Polisi berpangkat bintang dua tersebut mengatakan bahwa proses autopsi ulang alias ekshumasi terhadap jasad Brigadir J dilakukan oleh tim dokter pilihan yang memiliki keahlian khusus.

“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskan pula oleh Irjen pol Dedi, bahwa seluruh dokter yang terlibat adalah murni pilihan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Dedi.

Sekedar diketahui, bhawa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang melakukan ekshumasi terhadap jasad Brigadir J tersebut terdiri dari dokter forensik Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Pusdokkes Polri.

Selain itu, tim dokter yang terlibat juga merupakan para ahli forensik dari universitas di Indonesia.