HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental.
Upaya ini dilakukan bersamaan dengan Dinas Sosial dan UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Dian Mulyadiansyah mengatakan masyarakat saat ini banyak yang tidak memiliki administrasi kependudukan, sehingga mereka kesulitan mendapatkan fasilitas di kependudukan, seperti bantuan-bantuan perlindungan sosial.
“Makanya kita dorong ke keluarga untuk dimasukan dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Dian, Minggu (25/7).
Kepala UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor, Fitri Sri Wahyuni menambahkan bahwa memang diperlukan penanganan yang intensif dan berkelanjutan, agar nantinya mereka dapat melakukan fungsi sosial dengan baik, mengingat tidak sedikit penyandang ODGJ dan eks ODGJ tidak diterima oleh keluarga mereka.
“Jadi yang kami temui ya rata-rata yang sakit, eks ODGJ, yang dukanya itu kadang mereka tidak diterima sama keluarga, tempat ini adalah shelter. Staff di sini tugasnya selain assessment, juga psikososial ya, jadi pendekatan-pendekatan kepada client. Jadi, setiap pagi kita ada kegiatan rutin kaya senam, kalau lansia kan belum bisa senam ya, paling kita ajak belajar jalan biar mereka bisa mandiri, ya karena tadi itu target kita kan yang ngerujuk ke panti kan harus mandiri ya,” tambah Fitri.
Dari peristiwa ini, Pemkab Bogor berharap agar kita bersama-sama mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan jiwa dan berupaya menghapuskan segala stigmatisasi dan diskriminasi terhadap penyandang ODGJ dan eks ODGJ.