HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memutuskan untuk menghapus sejumlah proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Penghapusan ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) Nomor 9 Tahun 2022.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo menjelaskan, bahwa penghapusan sejumlah proyek itu lantaran tidak bisa rampung sesuai target, yakni di semester I tahun 2024.
“Jadi ada yang dikeluarkan, dan ada yang dinilai strategis dan tidak menggunakan uang APBN dan bisa masuk kesini, dam bisa selesai di semester I 2024,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa (26/7).
Salah satunya yakni proyek bendungan Tiro di Aceh. Penghapusan proyek tersebut karena masyarakat di wilayah pembangunan tidak menyepakati rencana tersebut.
“Karena masyarakat tidak setuju, ya perlu pengganti. Andaikata dipaksakan, nantinya malah ramai dan akan melewati target selesai di 2024,” ucap Wahyu.
Ada juga proyek pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL) yang direncanakan akan memanfaatkan jalur kanal sungai sebagai alternatif transportasi logistik.
Rencana proyek pembangunan tersebut gagal lantaran molor dari target, karena bertepatan dengan rencana penggunaan kapal kargo dari Pelabuhan Tanjung Priok ke kawasan industri Cibitung-Cikarang.
“Ini kajian gak selesai, kami sudah diskusi dengan Pelindo dan Kementerian Perhubungan untuk dikeluarkan dari daftar PSN,” ungkap Wahyu.
Selanjutnya yakni proyek kawasan ekonomi kreatif (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan karena tidak adanya progres pembangunan yang signifikan.
“Tetapi lokasi penggantinya sedang disiapkan,” pungkas Wahyu.
Adapun proyek lainnya tengah dipersiapkan untuk dilepas. Namun yang pasti, akan ada 8 proyek dan 2 program yang akan dihapus dari daftar PSN.