HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial HR, tega menghabisi nyawa seorang perempuan yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan online bernama Michat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pria berusia 23 tahun ini nekat membunuh perempuan berinsial AF di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat karena tidak puas dengan pelayanan pijat plus plus yang dijanjikannya.

“Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak,” kata Komarudin (25/7).

Usai membunuh korban yang berusia 18 tahun tersebut, pelaku juga sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban seperti dua cincin dan satu kalung yang melekat di tubuhnya. Kartu tanda penduduk (KTP) juga diambil pelaku untuk menghilangkan identitas dari korban.

Ulah kejahatan pelaku itu pun tidak berlangsung lama ketika akhirnya tim gabungan dari Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat menangkap pelaku ketika berupaya melarikan diri dengan menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang.

“Setelah dilaporkan, kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.