Senin, 13 Januari 2025

Koperasi Syariah 212 Kecipratan Rp10 Miliar dari Penggelapan Dana Korban Lion Air

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Yayasan filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata mengalirkan sejumlah dana donasi korban pesawat Lion Air dari Boeing ke beberapa pihak.

Data terbaru yang diungkapkan Barskrim Polri, dana yang digelapkan ACT tersebut juga disalurkan untuk koperasi syariah 212 mencapai Rp10 miliar.

“Koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar,” kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (25/7).

Selain itu, ke empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga juga menggelapkan dana untuk pembelian armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar.

“Total dana bantuan yang mereka gelapkan diperkirakan semuanya mencapai Rp 34.573.069.200,00 (miliar),” ungkapnya.

Bareskrim Polri juga menemukan penyelewengan dana yang dilakuan ACT untuk menggaji pengurus ACT. Bareskrim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dana-dana tersebut.

“Kemudian selain itu, digunakan untuk gaji para pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, yaitu akan dilakukan audit pada ACT, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral