HOLOPIS.COM, JAMBI – Pihak kepolisian melakukan penyitaan telepon genggam milik Vera Simanjuntak yang diketahui merupakan kekasih Brigadir J.

Penyitaan tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa Vera di Mapolda Jambi sejak Minggu (24/7) lalu. Kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan, penyidik ingin mendalami isi percakapan kedua orang tersebut sebelum akhirnya Brigadir J terbunuh.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka, sekalian menyerahkan alat bukti untuk handphone milik Vera,” kata Ramos.

Selain itu, pemeriksaan yang telah berlangsung kemarin menurut Ramos, merupakan pemeriksaan lanjutan sejak beberapa hari sebelumnya.

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah keluarga besar Brigadir J terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolda Jambi pada Jumat (22/7).

“Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pemeriksaan keluarga Brigadir J ini dipimpin langsung oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko dan tujuh penyidik Mabes Polri.

“Ada 11 keluarga (Brigadir J) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya. Mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Agus Suharnoko..