HOLOPIS.COM, JAKARTA – Melalui akun Instagram pribadinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong untuk mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual di Kemenkumham.

“Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil, Senin (25/7).

Ridwan Kamil menuturkan fenomena Citayam Fashion Week hadir secara natural dari buah pikiran anak-anak muda. Sehingga, apabila hal tersebut dipatenkan menjadi hak kekayaan intelektual justru akan menghilangkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.

“Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ajang adu outfit di penyeberangan pejalan atau zebra cross itu biarkan tetap pada tempatnya, tak perlu dibawa ke kancah internasional.

“Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” katanya.

Selain itu, Emil juga menganggap anak-anak muda hanya butuh ruang ekspresi. Oleh karena itu, tidak perlu negara terlalu ikut campur lewat formalitas hak-hak atas kekayaan intelektual.

“Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur,” ucapnya.

“Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham sebagai sebuah hak brand atau merek.

Brand yang memiliki nomor permohonan Jid2022052181 itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan permohonan serupa.