HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian terus mendalami kasus penembakan istri TNI, Rina Wulandari di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7) lalu.
Dalam perkembangan kasus tersebut, ternyata suami korban, yakni Kopda Muslimin alias Kopda M diduga telah berupaya membunuh istrinya sebanyak empat kali.
“Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (25/7).
Luthfi pun merinci upaya percobaan pembunuhan tersebut yang pertama, yakni dilakukan dengan cara meracuni korban.
Kemudian ada juga percobaan pembunuhan dengan berkedok pencurian di rumah, namun target utama dari pencurian tersebut adalah menghabisi nyawa korban.
“Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet,” tambahnya.
Adapun motif dari Kopda M melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut lantaran pelaku memiliki kekasih lain berinisial W.
Saat ini, anggota Yonarhud 15 tersebut telah berstatus sebagai buronan Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri.
Kapolda mengimbau Kopda M untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.