HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, diduga kuat bahwa otak dari aksi penembakan terhadap Rina Wulandari (34) di Semarang adalah suaminya sendiri, yakni Kopral Dua (Kopda) Muslimin.
“Karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban, Kopral Dua M,” kata Andika di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
Ia mengatakan bahwa keberadaan Kopda Muslimin belum diketahui. Akan tetapi proses pencarian dan pengejaran masih terus dilakukan.
“Jadi ini yang kita terus kejar,” ujarnya.
Bahkan kata Panglima TNI, pihaknya akan menjerat pasal-pasal maksimal untuk menjerat anggotanya itu.
“Kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto pasal 340, tapi juga KUHP militernya, supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional,” papar Jenderal Andika.
Kemudian, mantan Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD) ini memberikan peringatan kepada Kopda Muslimin, di manapun ia berada pasti akan tertangkap. Saat ini hanya urusan waktu saja.
“Kita juga sudah menghubungi berbagi macam pihak supaya kita bisa dapat info dan Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” pungkasnya.