HOLOPIS.COM, JAKARTA – Untuk sobat Holopis yang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) nya akan segera habis, anda bisa memanfaatkan hari libur ini untuk memperpanjangnya.
Khusus untuk Anda yang berdomisili di wilayah Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLING) di dua lokasi pada Minggu.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB lokasinya sebagai berikut:
Jakarta Timur di Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit;
Jakarta Barat di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.