HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian tidak memerlukan waktu yang lama untuk mengungkap kasus penghinaan terhadap pejabat negara yang dilakukan di media sosial.
Seperti di kasus emak-emak yang menghina Iriana Jokowi dengan kalimat kasar, nyatanya langsung ditangkap aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha mengungkapkan, kasus tersebut sementara ini diduga dilakukan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
“Benar, kami telah mengamankan emak-emak yang viral di media sosial,” kata Alamsyah (23/7).
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan ucapan yang dilontarkannya di media sosial dianggap tidak pantas dilakukan terhadap pejabat negara.
“Dari laporan video yang beredar, emak-emak itu diduga telah melakukan penghinaan terhadap ibu negara,” jelasnya.
Namun, sampai dengan saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai identitas emak-emak yang menghina Iriana Widodo tersebut dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, ulah seorang emak-emak berusia paruh baya yang merekam pernyataannya sendiri menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, dalam pernyataannya tersebut, perempuan yang mengenakan hijab dan kacamata berukuran besar tersebut diduga menyebut nama Iriana Jokowi dalam pernyataannya.
Tak tanggung-tanggung, emak-emak itu membandingkan dirinya dengan Iriana dengan menggunakan sejumlah kalimat kasar, mulai dari ‘busuk’ hingga ‘tua’.
Yang lebih parah, perempuan itu bahkan sempat meludah ke arah samping sembari meneruskan sejumlah kalimat kasar yang terlontar dari mulutnya.