Tersangka inisial JU merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka inisial SY merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Tersangka inisial MF merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Dia juga bagian dari bidang FKPP dan pernah mengikuti kegiatan Turba (turun/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka inisial RS bagian kelomp JI pada Korda Aceh, pernah mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh.

Tersangka inisial FE merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Tersangka inisial SU merupakan bendahara DIKLAT hingga terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada 2020. Ia juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Tersangka inisial AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. Dia pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Tersangka inisial MH bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI, dan juga pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

“Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau Jamaah Anshorut Daulah atau JAD, dua orang tersangka karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme,” katanya.