HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan terhadap mantan Menpora Roy Suryo usai ditetapkan sebagai terdangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun hanya memberikan alasan singkat mengenai penundaan penahanan terhadap kader Partai Demokrat tersebut.

“Tidak ditahan karena sakit,” kata Zulpan, Sabtu (23/7).

Saat disinggung mengenai kapan proses penahanan terhadap yang bersangkutan akan dilakukam, Zulpan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.

Roy Suryo pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah berulang kali melempar senyum usai diperiksa dalam kasus tersebut. Upaya pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun sempat dilakukannya usai dirinya diperiksa sebagai saksi terlapor.