HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keberadaan anak “SCBD” di kawasan Sudirman saat ini dinilai sudah mulai memasuki tahap mengkhawatirkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tersebut sudah mengganggu masyarakat sekitar.
“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” kata Komarudin, Sabtu (23/7).
Komarudin bahkan beralasan, kegiatan yang mereka gelar itu dilakukan secara ilegal dan tidak mengajukan ijin terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” tukasnya.
Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin. Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.
“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” terangnya.
Pihak kepolisian pun saat ini akan berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.
“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” pungkasnya.