HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jasad Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan diautopsi ulang pada pekan depan.
Adapun proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu (27/7) pekan depan. Dedi mengatakan tim forensi akan berangkat pada Selasa (26/7) depan.
“Diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok,” ujar Dedi di Jakarta, Sabtu (23/7).
“Jadi tim akan berangkat hari Selasa, Rabu akan kita laksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, dan tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya,” lanjutnya.
Adapun proses autopsi ulang terhadap jasad Berigadir J akan dilakukan dengan menggandeng dokter forensik eksternal.
Polri menyampaikan, hal itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga.
“Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Rabu (20/7).