HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, bahwa cepat atau lambat Kopral Dua alias Kopda Muslimin akan tertangkap.
Bahkan kata dia, Polisi Militer (POM) TNI bersama Polda Jateng saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap Kopda Muslimin.
“Tim gabungan Polda Jateng dan POM TNI masih memburu tersangka. Segera menyerahkan diri cepat atau lambat akan tertangkap,” ujar Kombes Iqbal Alqudusy, Sabtu (23/7).
Diketahui, Polda Jateng sendiri saat ini telah berhasil menangkap lima orang dalam kasus penembakan tersebut.
“Sampai tadi malam tim gabungan Polda Jateng dan Polres Semarang berhasil menangkap 5 orang. 4 eksekutor dan 1 sebagai pemasok senjata. Kelimanya saat ini masih diperiksa intensif,” katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya dugaan keterlibatan Anggota TNI Kopda Muslimin (M) dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (RW), di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022, lalu. Kopda Muslimin merupakan suami dari Rina Wulandari.
Kopda Muslimin diduga terlibat dalam penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari. Pihak Puspom TNI telah mengantongi bukti-bukti investigasi terkait dugaan keterlibatan Kopda Muslimin dalam kasus penembakan istrinya, Rina Wulandari.
“Dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama dan bukti-bukti investigasi ini sudah mengarah kepada beberapa orang, yang kami lebih cenderung juga mengaitkan suami korban,” kata Andika kepada awak media di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara.
Menurut Andika, kasus penembakan Rina Wulandari sangat tidak manusiawi. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus penembakan Rina Wulandari yang pelakunya berpotensi dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 340 ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup.