yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Marinir Amankan Warga Asing yang Diduga Lakukan Spionase di Perbatasan

HOLOPIS.COM, NUNUKAN – Satuan Tugas Marinir Angkatan Laut mengamankan tiga orang Warga Negara Asing yang diduga tengah melakukam kegiatan mata-mata atau spionase di daerah Nunukan, Kalimantan Utara.

Penangkapan tersebut bermula ketika Satgas Marinir Ambalat yang bertugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara melihat sesuatu yang janggal.

“Awalnya prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos,” kata Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto, Jumat (22/7).

Merasa curiga dengan mobil tersebut, anggota Marinir tersebut lantas memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang.

“Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang,” tukasnya.

Petugas pun kemudian mengarahkan penumpang dan pengemudi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Dari pemeriksaan itu kemudian mereka mengetahui bahwa ada 3 orang Warga Negara Indonesia dan 3 orang Warga Negara Asing.

Ketiga WNI tersebut adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun. Sedangkan tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.

“Kami kemudian melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA. Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” jelasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, kemudian mereka melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan”, ujar Dansatgas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral