HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan usulan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, mengenai peraturan jam ngantor guna mengatasi kemacetan di Jakarta.

“Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).

Menurutnya, usulan tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut, terutama mengenai efektivitas aturan itu dalam mengurangi kemacetan di Jakarta yang semakin parah.

“Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama,” ungkap Riza.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama. Ia mengaku usulan ini berdasarkan dari hasil analisanya terkait kemacetan Jakarta.

Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

“Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat,” kata Latif, Rabu (20/7).