HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di level 3,5 persen sejak Februari 2021.
“Rapat Dewan Gubernur Juli 2022 memutuskan mempertahankan (BI) 7- Day Reverse Repo rate (BI-7DRR) pada level 3,5%,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (21/7).
Sementara itu, suku bunga deposit facility juga masih tetap sama, yakni sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Adapun alasan Bank Indonesia tetap menahan suku bunga karena inflasi inti cenderung masih dalam posisi aman. Di mana inflasi inti pada Juni 2022 tercatat hanya sebesar 2,63 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” jelasnya.
Meski demikian, Perry mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mewaspadai risiko kenaikan inflasi inti ke depannya. Ia mengatakan bakal melakukan kebijakan bauran Jika nantinya terjadi kenaikan inflasi.
“Kebijakan ini baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter dan suku bunga,” terang dia.