yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Status Rizieq Shihab Masih Sebagai Tahanan Kota

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah mendapatkan bebas bersyarat, Habib Rizieq Sihab (HRS) kini berstatus tahanan kota. Itu berarti, HRS tidak diperbolehkan ke luar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin.

“Pembebasan bersyarat saya ini saya berstatus bersyarat, dan saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas begitu saja saat ini berstatus sebagai tahanan kota setiap bulan saya harus membuat laporan saudara dan saya tidak boleh keluar kota atau keluar Pulau atau ke luar negeri tanpa seiizin instansi yang sudah ditentukan,” kata HRS dalam konferensi pers di Petamburan, Rabu (20/7).

Selain itu, HRS juga mengutarakan kenapa ia tidak umumkan kebebasannya ini agar proses kebebasan bersyaratnya berjalan lancar.

“Kenapa saya tidak umumkan kebebasan saya ini, karena sebelumnya tim kuasa hukum selalu melakukan rapat rutin pertemuan rutin untuk membahas segala sesuatunya bagaimana supaya proses pembebasan bersyarat ini berjalan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, jika prosesnya belum selesai dan sudah kembali melakukan pelanggaran, ia akan kembali ditangkap tanpa perlu disidang tanpa ada remisi.

“Jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran, karena kalau sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus melanjutkan lagi untuk ditahan selama 1 tahun tanpa remisi,” kata Rizieq.

Sebelumnya diberitakan, Polri, pada Rabu (20/7) dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

“Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini,” ungkapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral