HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi telah menetapkan sopir berinisial S dan kernet KS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
“Penyidik Subdit Gakkum PMJ dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7).
Zulpan mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab dari kecelakaan yang menewaskan 10 orang tersebut. Termasuk soal dugaan rem truk tangki Pertamina blong.
“Dugaan sementara penyebab kejadian ini akibat rem blong tetapi pihak Ditlantas dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP dengan menurunkan tim TAA agar menemukan penyebab yang konkret dari kejadian ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah pemotor dan mobil yang ada di lokasi kejadian.
Setidaknya, sebanyak 10 orang tewas, serta 5 orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut.
Tak hanya itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan parah.